News

Viral Struk Biaya Royalti Musik di Restoran, PHRI: Itu Hoaks dan Hasil Editan

×

Viral Struk Biaya Royalti Musik di Restoran, PHRI: Itu Hoaks dan Hasil Editan

Sebarkan artikel ini
Viral Struk Biaya Royalti Musik di Restoran, PHRI: Itu Hoaks dan Hasil Editan
Doc. Foto: guideku

SIBER24.ID – JAKARTA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) angkat bicara terkait beredarnya struk pembayaran di media sosial yang menunjukkan adanya biaya royalti musik sebesar Rp29.140 yang dibebankan kepada pelanggan sebuah restoran.

Ketua PHRI, Hariyadi Sukamdani, menyatakan bahwa foto struk tersebut kemungkinan merupakan hoaks atau hasil suntingan, sebab tidak ada informasi jelas mengenai restoran yang dimaksud.

“Ini hoaks. Tidak ada restoran yang mengenakan biaya royalti ke pelanggan, mungkin itu editan,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman CNNIndonesia, Senin (11/8).

Hariyadi menegaskan, biaya royalti seharusnya menjadi tanggungan restoran sebagai bagian dari biaya operasional, bukan dibebankan langsung ke konsumen seperti halnya pajak restoran.

Sebelumnya, sebuah struk pembayaran restoran viral di media sosial, menunjukkan adanya biaya royalti musik sebesar Rp29.140 kepada pelanggan, namun tidak ada keterangan pasti restoran mana yang mengenakan biaya tersebut. Dalam struk hanya tercantum nomor meja pelanggan.

Isu royalti musik memang tengah menjadi sorotan, terutama setelah restoran Mie Gacoan harus membayar royalti sebesar Rp2,2 miliar kepada Lembaga Manajemen Kolektif Sentra Lisensi Musik Indonesia (LMK Selmi) untuk penggunaan musik dari 2022 hingga Desember 2025.

Pembayaran tersebut menyusul penetapan tersangka terhadap Direktur PT Mitra Bali Sukses, yang mengelola operasional Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, atas dugaan pelanggaran hak cipta musik dan lagu oleh Polda Bali.

Manajer Lisensi Selmi, Vanny Irawan, melaporkan bahwa gerai waralaba yang dikelola oleh tersangka di Bali menggunakan musik dan lagu secara komersial tanpa membayar royalti, dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!