News

Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

×

Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

SIBER24.ID – JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3/2025).

Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif pesatnya perkembangan teknologi digital.

Dalam pidatonya, Presiden menyoroti potensi besar teknologi digital dalam membawa kemajuan bagi bangsa, namun juga memperingatkan ancaman yang bisa muncul jika tidak dikelola dengan bijak.

“Teknologi digital menjanjikan banyak manfaat, tetapi jika tidak diawasi dengan baik, bisa merusak moral, psikologi, dan karakter anak-anak kita,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa anak-anak merupakan aset berharga bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan sehat, kreatif, dan berkarakter. PP ini diharapkan menjadi landasan utama dalam menciptakan ekosistem digital yang ramah anak serta mendorong pengembangan potensi generasi muda.

“Anak-anak Indonesia harus tumbuh menjadi pribadi yang berani, mandiri, dan penuh optimisme. Mereka harus memiliki semangat belajar dan berkontribusi untuk keluarga serta bangsa,” tegasnya.

Presiden juga mengapresiasi peran berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan regulasi ini. “Ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya mendengarkan masukan dari Saudara-saudara, dan hari ini kita berhasil mewujudkannya,” kata Presiden.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa PP ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penyusunan regulasi ini melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan dan ratusan lembaga, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Dukungan luas dari masyarakat dan para orang tua, termasuk tokoh internasional seperti Prof. Jonathan Haidt serta berbagai platform digital, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah anak,” ujar Meutya.

Peresmian ini digelar di tengah masa cuti bersama menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Meski berlangsung di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin jalannya acara, menandakan keseriusan pemerintah dalam menjadikan perlindungan anak sebagai prioritas utama di era digital.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!