Bisnis

Pemerintah Perbarui Aturan KUR, Bunga Seragam 6% dan Bisa Ajukan Berkali-kali

×

Pemerintah Perbarui Aturan KUR, Bunga Seragam 6% dan Bisa Ajukan Berkali-kali

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Perbarui Aturan KUR, Bunga Seragam 6% dan Bisa Ajukan Berkali-kali
Doc. Foto: Media Indonesia

SIBER24.ID – JAKARTA – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diterapkan secara flat sebesar 6% per tahun mulai Januari 2026.

Kebijakan ini diumumkan usai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan KUR yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (17/11/2025).

Selama ini, besaran bunga KUR bervariasi. KUR mikro pengajuan pertama sebesar 6%, pengajuan kedua 7%, ketiga 8%, dan keempat 9%. Dengan kebijakan baru, semua pengajuan, baik pertama hingga kelima, dikenai bunga sama 6% per tahun.

“Kan sekarang ini pengajuan pertama 6%, KUR yang kedua naik 7%, KUR yang ketiga naik 8%, KUR yang keempat naik 9%. Sekarang semua sama 6%,” jelas Maman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Selain itu, pemerintah juga menghapus batas maksimal pengajuan KUR. Sebelumnya, KUR dibatasi maksimal empat kali untuk sektor produksi seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan, serta dua kali untuk sektor perdagangan.

Dengan kebijakan baru, pengajuan dapat dilakukan berulang kali sampai UMKM siap berkembang dan mandiri. “Jadi bisa beberapa kali, repetisinya bisa beberapa kali sampai UMKM-nya betul-betul kuat dan siap untuk lepas,” tegas Maman.

Maman menambahkan, keputusan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai stimulus untuk meningkatkan pergerakan ekonomi. Kebijakan ini nantinya akan diatur melalui perubahan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian tentang KUR.

“Berdasarkan arahan dari Pak Presiden kepada Komite Pembiayaan melalui Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto dan kami yang duduk di anggota Komite Pembiayaan UMKM, kita ingin memberikan afirmatif dan stimulus pergerakan ekonomi,” ujar Maman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!