News

Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen Anggaran dan Barang Bukti Elektronik

×

Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen Anggaran dan Barang Bukti Elektronik

Sebarkan artikel ini
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Amankan Dokumen Anggaran dan Barang Bukti Elektronik
Doc. Foto: Publicanews

SIBER24.ID – RIAU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kantor Gubernur Riau, Senin (10/11/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan, pemotongan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga meminta keterangan tambahan dari Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Syahrial Abdil, dan Kabag Protokol Setda Pemprov Riau, Raja Faisal.

“Penyitaan barang bukti dan permintaan keterangan dari berbagai pihak sangat penting untuk membantu penyidik dalam membuat terang perkara ini,” tegas Budi Prasetyo.

Sebelumnya, KPK telah menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025). Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.

Satu tersangka lainnya, Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau, menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa untuk mencari dan mengamankan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP, guna memperkuat proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemprov Riau ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!